Pada tanggal 19 Agustus 2026 Dinas PRKPP menghadiri undangan Sosialisasi Awal Rencana Pengadaan Tanah untuk Peningkatan Ruas Jalan Nasional Lubuk Selasih - Surian. Sehubungan dengan Rencana Peningkatan Ruas Jalan Nasional Lubuk Selasih – Surian pada Nagari Air Dingin dan Nagari Lolo, yang merupakan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 jo. UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 jo. PP Nomor 39 Tahun 2023, dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat akan melaksanakan Peningkatan Ruas Jalan Nasional Lubuk Selasih - Surian yang melintasi wilayah Nagari Air Dingin dan Nagari Lolo.
MENGHADIRI UNDANGAN SOSIALISASI AWAL RENCANA PENGADAAN TANAH UNTUK PENINGKATAN RUAS JALAN NASIONAL LUBUK SELASIH - SURIAN
•
DPRKPP